4 Kompetensi Guru Ini Dapat Meningkatkan Kualitas Lulusan Siswa

blogger templates
Untuk mewujudkan kompetensi guru, pemerintah semenjak tahun 2007 telah mengadakan program sertifikasi guru, baik guru yang berstatus pegawai negeri sipil maupun guru yang berstatus non-pegawai negeri sipil (swasta). Pelaksanaan sertifikasi guru merupakan komitmen pemerintah sebagai implementasi amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, yakni mewujudkan guru yang berkualitas dan profesional yang berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi.

Tanggung jawab guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut memiliki kompetensi yang dapat mendukung tugas tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Guru harus berusaha untuk memperhatikan apa yang sudah ada dan serta mengadakan penyempurnaan cara pengajaran agar prestasi siswa dapat ditingkatkan.

Ke empat standar kompetensi ini mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.

Kompetensi ini penting untuk menumbuh kembangkan anak didik di sekolah dengan baik, guru merupakan salah satu tumpuan bagi negara dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Disamping itu keprofesionalitas seorang guru akan mampu mencetak generasi anak bangsa yang berkualitas tinggi dan tidak kalah dengan negara-negara maju lainnya.

Dari 4 kompetensi guru profesional tersebut harus dimiliki oleh seorang guru melalui pendidikan profesi selama satu tahun. Berikut ini adalah penjelasannya 4 kompetensi guru profesional:

Kompetensi Pedagogik


Kompetensi Pedagogik yakni seorang guru harus mampu memahami, perancangan dan pelaksanaan proses pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik agar dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
  • Mampu memahami peserta didik dengan mendalam terutama memahami peserta dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
  • Merancang pembelajaran. Dalam merancang pembelajaran guru harus mampu memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
  • Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
  • Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
  • Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.

Kompetensi Kepribadian


Kompetensi Kepribadian yakni kemampuan personal bagi seorang guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
  • Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
  • Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
  • Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  • Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
  • Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

Kompetensi Profesional


Kompetensi Profesional yakni seorang guru mampu menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
  • Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
  • Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  • Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.

Kompetensi Sosial


Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
  • Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
  • Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
  • Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
  • Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan

Proses belajar - mengajar merupakan suatu bentuk interaksi yang dilakukan oleh guru dan siswa di sekolah, dimana keberhasilan tujuan pendidikan sangat ditentukan oleh kompetensi seorang guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Selain daripada itu alat, tujuan, sarana dan prasarana yang ada turut mempengaruhi proses belajar mengajar sehingga menumbuhkan minat dan semangat siswa untuk belajar lebih efektif guna mencapai peningkatan prestasi murid.


Referensi artikel:
  • Makalah Pengaruh Kompetensi Guru Terhadap Prestasi Belajar Siswa - UNIMED
  • http://kompetensi.info/kompetensi-guru/empat-kompetensi-guru.html

0 Response to "4 Kompetensi Guru Ini Dapat Meningkatkan Kualitas Lulusan Siswa"

Posting Komentar